Aprindo: 47.000 Gerai Ritel Modern Sepakat Jual Minyak Goreng Kemasan Sesuai HPP
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), menyatakan sebanyak 47.000 gerai ritel modern dari 200 perusahaan peritel sepakat menjual minyak goreng kemasan sesuai harga pokok penjualan (HPP).
Menurut Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey, HPP disesuaikan dengan masing-masing merk/brand minyak goreng kemasan premium dan sederhana dari produsen dan disalurkan distributor kepada Aprindo.
“Anggota Aprindo sepakat perubahan harga jual (rack price) minyak goreng kemasan premium dan sederhana kepada masyarakat/konsumen, akan mengikuti harga pokok penjualan (HPP) yang diberikan masing-masing merk/brand minyak goreng dari produsen dan disalurkan distributor," kata Roy dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (25/3/2022).
Dia menjelaskan, koordinasi secara internal dilakukan tiada henti oleh Aprindo kepada para anggota ritelnya, untuk memastikan bahwa setiap anggotanya menjalankan arahan dan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan melalui Kementerian Perdagangan RI melalui SE 9/2022 dan Permendag 11/2022.
Hal itu, lanjutnya, untuk membantu pemerintah dalam menjaga kestabilan distribusi minyak goreng kepada masyarakat, khususnya menjelang Bulan Ramadan.