AS Kritik QRIS dan GPN, Airlangga: RI Terbuka dengan Operator Luar Negeri
Jumat, 25 April 2025 - 11:57:00 WIB
Sebagai informasi, pemerintah AS menilai kebijakan ini memberi keunggulan bagi pelaku usaha dalam negeri dan membatasi ruang gerak perusahaan asing, termasuk dari AS. Di mana, AS melihat keberadaan QRIS dan GPN sebagai bentuk hambatan non-tarif yang dianggap merugikan pelaku usaha Amerika.
Terkait hal ini, Bank Indonesia (BI) juga telah memberikan respons. BI menegaskan, kerja sama dalam sistem pembayaran antarnegara sangat bergantung pada kesiapan masing-masing pihak.
Padahal, BI tidak membeda-bedakan negara mana pun dalam kerja sama sistem pembayaran. Artinya, BI terbuka untuk menjalin kolaborasi dengan negara mana pun, termasuk AS, apabila kedua pihak sama-sama siap.
Editor: Puti Aini Yasmin