Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarif Listrik Subsidi 2025 Resmi Diumumkan: Siap-Siap, Ini Daftar Golongan yang Diuntungkan!
Advertisement . Scroll to see content

Asosiasi Dukung Pelebaran Golongan Tarif Listik PLN, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:50:00 WIB
Asosiasi Dukung Pelebaran Golongan Tarif Listik PLN, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melakukan pengecekan SPKLU ultra fast charging di rest area km 626B Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. (Foto: dok PLN)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti menegaskan, PLN senantiasa berkomitmen mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia melalui penguatan pasokan listrik, dan pengembangan infrastruktur.

Tak hanya itu, PLN juga menghadirkan program diskon interaktif seperti diskon tarif charging hingga 30 persen pada pukul 22.00 sampai 05.00, diskon tambah daya dan pasang baru bagi penyedia Infrastruktur EV Charging serta pemilik kendaraan listrik.

Sejak 2021 hingga saat ini, PLN sukses meningkatkan lebih dari 5 kali lipat jumlah SPKLU menjadi 1.615 unit, kemudian jumlah home charging services meningkat 142 kali lipat menjadi 15.869.

Selanjutnya, PLN juga berhasil meningkatkan 1,2 kali lipat jumlah SPLU menjadi 9.956, dan 8 kali lipat SPBKLU atau sebanyak 2.200.

Untuk keberadaan 1.615 SPKLU merupakan kolaborasi PLN bersama 28 mitra yang tersebar di 1.154 lokasi seluruh Indonesia. Dengan rincian, 1.023 SPKLU milik PLN dan 592 SPKLU milik mitra.

"PLN terus berkomitmen mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di tanah air, baik itu melalui Kecukupan pasokan listrik yang andal, pengembangan infrastruktur pendukung serta berbagai program insentif," kata Edi.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut