Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 246.000 Debitur Terdampak Bencana Sumatra Dapat Restrukturisasi Kredit dari OJK
Advertisement . Scroll to see content

Astra Financial Restrukturisasi Kredit Nasabah Terdampak Covid-19 Rp21,9 Triliun

Rabu, 20 Mei 2020 - 14:01:00 WIB
Astra Financial Restrukturisasi Kredit Nasabah Terdampak Covid-19 Rp21,9 Triliun
Astra Financial telah merelaksasi kredit konsumen untuk membantu masyarakat terdampak pendemi Covid-19. (Foto: Dok Astra Financial)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Jasa Keuangan bidang pembiayaan Astra Financial telah merelaksasi kredit konsumen untuk membantu masyarakat terdampak pendemi Covid-19. Restrukturisasi tersebut mencapai Rp21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen roda empat, maupun roda dua. 

“Sejak awal, kami berkomitmen untuk mendukung kondisi bangsa dan negara Indonesia untuk segera kembali ke situasi normal. Arahan dari pemerintah dan OJK kami komunikasikan dengan baik kepada para nasabah di seluruh lembaga jasa keuangan yang tergabung dalam Astra Financial,” ujar Director-In-Charge Astra Financial, Suparno Djasmin, Rabu (20/5/2020).

Suparno Djasmin yang juga Direktur PT Astra International Tbk mengungkapkan, restrukturisasi disetujui oleh tiga perusahaan pembiayaan Astra Financial, yaitu ACC dan TAF serta FIFGROUP.

Berdasarkan keterangan OJK, hingga  17 Mei 2020, secara keseluruhan perusahaan pembiayaan telah merestrukturisasi kredit sebesar Rp52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui. Dengan begitu, nilai restrukturisasi tiga perusahaan pembiayaan Astra Financial mencapai 41 persen dari total industri pembiayaan di Indonesia

Adapun restrukturisasi yang dilakukan ACC sepanjang 1,5 bulan  ini mencapai Rp11,0 triliun dari sekitar 78.000 kontrak.  "ACC tetap memberikan solusi terbaik bagi pelanggan melalui Program Simpati Bencana Covid-19 dari ACC," kata Presiden Direktur ACC Siswadi.

Presiden Direktur TAF Agus Prayitno menjelaskan, jumlah kontrak yang berhasil diselesaikan oleh TAF selama 1,5  bulan ini mencapai 30.993 kontrak dengan nilai  Rp4,2 triliun.

“TAF telah aktif menawarkan program restrukturisasi bagi nasabah terdampak. TAF akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabah, baik itu terhadap end customer maupun dealer," ujar dia.

Adapun FIFGROUP atau PT Federal International Finance, sejak awal April 2020 hingga 17 Mei 2020, telah menyetujui relaksasi senilai Rp6,7 triliun yang dilakukan untuk 683.000 nasabah, tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

"Dengan semangat kehati-hatian dan spirit membangun Indonesia, FIFGROUP akan selalu mendukung kebijakan Pemerintah untuk membantu masyarakat  terdampak Covid-19. Semangat itu tertuang dalam motto Astra: Sejahtera Bersama Bangsa,” tutur CEO FIFGROUP, Margono Tanuwijaya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut