Aturan Bonus Hari Raya Driver Ojol: 20 Persen dari Penghasilan Bulanan!
Selasa, 11 Maret 2025 - 17:10:00 WIB
"Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan para pengemudi dan kurir online dan untuk mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis," tutur Yassierli.
Sebelumnya, Prabowo juga mengimbau kurir dan ojek online menerima bonus hari raya. Dia meminta bonus itu diberikan dalam uang tunai.
Editor: Rizky Agustian