Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jasa Marga Raup Laba Rp2,74 Triliun hingga Kuartal III 2025, Pendapatan Naik 4,83 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Aturan e-Toll Kedaluwarsa Tak Berlaku selama Mudik Lebaran 2024

Minggu, 07 April 2024 - 15:02:00 WIB
Aturan e-Toll Kedaluwarsa Tak Berlaku selama Mudik Lebaran 2024
Aturan e-toll bisa kadaluarsa jika terlalu lama berada di dalam jalan tol tidak berlaku selama mudik lebaran 2024. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, e-toll dapat expired karena memiliki durasi perjalanan maksimum yaitu 2 kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut. Apabila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired.

Sebagai contoh, misalnya untuk di Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi mulai dari Dawuan sampai Bandung yang memulai perjalanannya atau tapping di GT Kalihurip Utama menuju GT Pasteur (arah Bandung) dengan jarak 70 kilometer (km). Estimasi waktu perjalanan untuk menempuh ruas tersebut sekitar 1 jam dengan kecepatan rerata 80 km/jam.

Sehingga jika pengendara memerlukan waktu 2 jam lebih untuk dalam melintasi ruas tol tersebut, maka otomatis kartu tol akan kedaluwarsa ketika pengendara hendak exit di ruas tol GT Pasteur.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut