Bacaleg Perindo Janjikan Permudah UMKM Daftar Hak Kekayaan Intelektual
JAKARTA, iNews.id - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Partai Perindo Dapil V Jawa Tengah (Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta) Agung Nugroho menuturkan, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi dasar untuk meningkatkan perekonomian UMKM.
Dia menyebut, salah satu aspirasi yang dibawa dalam kontestasi politik tahun depan adalah mempermudah para pelaku UMKM terutama yang berada di Dapil V Jawa Tengah untuk melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.
"Dapil V (Jawa Tengah) saya ingin meningkat perekonomian UMKM, sesuai dengan Visi Perindo, yaitu Indonesia untuk perubahan, mudah-mudahan perkembangan HKI bisa tersosialisasi dengan baik," ucap Agung dalam Podcast Aksi Nyata, Jumat (27/10/2023).
Dia menambahkan, dengan adanya kemudahan HKI akan mendorong masyarakat Indonesia untuk menggunakan barang orisinil dari para pelaku UMKM. Sehingga diharapkan produk UMKM juga mudah terserap pasar dan meningkatkan perekonomian pelaku UMKM.
"Kesadaran masyarakat untuk menggunakan barang resmi dan asli akhirnya juga bisa terakomodir," tuturnya.
Menurutnya, pendataan HKI bertujuan agar tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan plagiarisme terhadap produk-produk orisinil milik para pelaku UMKM.
Agung menilai, saat ini para pelaku UMKM juga sudah cukup mendapatkan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah. Misalnya, melalui pendaftaran HKI lewat sistem online hingga biaya yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Bahkan menurutnya, melalui pendaftaran online itu membuat proses pendaftaran HKI menjadi lebih cepat. Penerbitan bukti pendaftaran HKI milik UMKM pun bisa terbit dalam waktu dalam kurun waktu satu hari.
"Untuk UMKM bisa murah karena ada subsidi, jadi PNBP untuk UMKM lebih rendah jika dibandingkan dengan UMKM umum, jadi ada keringanan," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama