Produk Lokal Ingin Tembus Pasar Ekspor? Ini Syarat Wajib Dipenuhi
JAKARTA, iNews.id - Produk lokal yang ingin menembus pasar ekspor tidak cukup hanya mengandalkan kualitas. Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perlu memenuhi regulasi, menjaga konsistensi pasokan, serta memahami kebutuhan buyer di negara tujuan.
Fasilitator Ekspor Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP) Dede Saputra mengatakan, pelaku UMKM perlu mengubah pola pikir dari product centric menjadi buyer centric. Artinya, produk yang ditawarkan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan pasar yang dituju.
"Produk yang bagus saja tidak cukup. Buyer tidak hanya membeli produk tapi keberlanjutan dan kepatuhan pada regulasi di negaranya. Pengusaha UMKM harus paham bagaimana negara tujuan ekspor memutuskan dalam memilih pemasok," ujar Dede dalam keterengan pers di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dede menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam sesi Export Bootcamp yang merupakan bagian dari Bootcamp UMKM Untuk Indonesia (UUI) 2026: Kita Mau Kita Bisa, Menembus Batas Membuka Pasar Global.
Menurut Dede, terdapat tiga syarat utama yang perlu diperhatikan UMKM agar produknya lebih siap masuk pasar ekspor, terutama untuk perdagangan Business-to-Business (B2B).