Badan Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp2,1 Triliun untuk Konsultan hingga Rusun Pegawai
JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta tambahan anggaran sebesar Rp2,1 triliun di tahun 2024. Anggaran tersebut akan digunakan untuk 6 kegiatan di bawah Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, yang akan dilelang pada kuartal IV 2023.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, mengatakan penambahan anggaran sebesar Rp2,1 triliun terkait dengan biaya operasional infrastruktur yang sudah dibangun dan akan diserahterimakan kepada Otorita IKN pada tahun 2024, serta pengadaan sejumlah fasilitas dan sarana.
Adapun 6 kegiatan yang akan dibiayai dari anggaran tambahan tersebut, yaitu:
- Konsultan operation readiness pembangunan infrastruktur IKN Rp27.200.000.000
- Pembangunan/pengadaan 5 (lima) tower/rusun untuk pegawai Otorita IKN Rp893.717.504.000
- Biaya operasional pemeliharaan gedung/bangunan di Kawasan IKN (termasuk Hunian Pekerja Konstruksi): Rp409.480.351.000.
- Pengadaan Sarana pemadam kebakaran (peralatan penyelamatan, mobil Damkar) Rp265.554.000.000
- Penyediaan dan pengelolaan layanan angkutan umum massal KIPP 1A Rp500.000.000.000
- Kebijakan bidang sarana dan prasarana, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan: Rp16.602.965.000.
Dia menjelaskan, Otorita IKN harus siap menjaga kualitas dan kesinambungan antara fasilitas dan keberlanjutan sesuai dengan rencana pembangunan IKN, sebagai smart and sustainable forest city.
"Beberapa fasilitas dan infrastruktur ada yang akan diserahterimakan pada tahun depan, kalau itu diserahterimakan maka harus ada biaya untuk operasi dan pemeliharaan," ujar Bambang, di Gedung DPR, Senin (18/9/2023) malam.
Secara rinci, Bambang menargetkan beberapa kegiatan akan dilelang pada akhir tahun 2023. Sehingga pada tahun 2024 atau mulai pemindahan tahap awal fasiltas-fasilitas tersebut sudah dapat digunakan.
"Terbuka itu listnya, karena itu bagian dari kita untuk melakukan operasi dan pemeliharaan dan juga operasi basic infrastruktur dan basic pelayanan," tutur Bambang.
Editor: Jeanny Aipassa