Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran bakal Tindak Pemain Harga Telur: Saya Cabut Izinnya!
Advertisement . Scroll to see content

Badan Pangan Minta Peternak dan Pedagang Jual Telur Ayam Ras sesuai Harga Acuan

Kamis, 17 November 2022 - 22:29:00 WIB
Badan Pangan Minta Peternak dan Pedagang Jual Telur Ayam Ras sesuai Harga Acuan
Badan Pangan Nasional meminta peternak dan pedagang telur ayam ras menetapkan harga sesuai Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang telah disepakati. (Foto: Dok. MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Arief menyadari, pembentukan harga telur turut dipengaruhi kondisi harga pakan di mana salah satu komoditas yang mepengaruhinya adalah jagung.

Untuk itu, pihaknya turut meminta para petani dan produsen jagung menerapkan harga pembelian dan penjualan sesuai HAP Perbadan No. 5 Tahun 2022. Perbadan tersebut mengatur harga untuk jagung pipilan kering kadar air 15 persen, harga acuan pembelian di produsen di harga Rp4.200 per kg dan harga acuan penjualan di konsumen di harga Rp5.00 per kg.

Sementara itu, untuk harga acuan pembelian di produsen jagung pipilan kering kadar air 20 persen di harga Rp3.970 per kg, jagung pipilan kering kadar air 25 persen di harga Rp3.750 per kg, dan jagung pipilan kering kadar air 30 persen di harga Rp3.540 per kg.

Berdasarkan pantauan data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional per 16 November 2022, harga rata-rata nasional telur ayam ras di tingkat konsumen Rp27.673 per kg, sedangkan di tingkat produsen Rp23.430 per kg.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut