Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Bagaimana Nasib Tol Getaci usai Gagal Lelang 2 Kali?

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:36:00 WIB
Bagaimana Nasib Tol Getaci usai Gagal Lelang 2 Kali?
Proyek Jalan Tol Getaci yang pada awalnya akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia telah mengalami dua kali gagal lelang. (Foto: Ilustrasi/pu.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

Akan tetapi konsorsium tersebut akhirnya gagal untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan dan praktis lelang dibatalkan.

Kemudian, Kementerian PUPR memangkas rencana pembangunan yang sebelumnya membentang dari Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap sepanjang 206,65 km, menjadi Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis dengan panjang total 173,3 km saja, sehingga tol ini tidak lagi menjadi proyek tol terpanjang di RI.

Pada tahun 2024 proyek tersebut dilelang ulang. Berdasarkan pengumuman BPJT Nomor:24/BPJT/L/GTCM/2024 setidaknya ada dua konsorsium yang mengikuti prakualifikasi lelang pengusahaan Jalan Tol Getaci, yaitu Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi, dan Konsorsium PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai.

Meski rencana pembangunan tol telah dipangkas sekitar 33 km, upaya tersebut tidak membuahkan hasil untuk mendapatkan investor baru. Hasilnya, kedua konsorsium tersebut dinyatakan tidak lulus dalam evaluasi dokumen prakualifikasi.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, setidaknya ada lima aspek yang menjadi pertimbangan sebuah proyek masih dapat dipertahankan statusnya sebagai PSN. Seperti memenuhi perizinan dasar, konstruksi, financial close, beroperasi sebagian, dan pembebasan lahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut