Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tips MotionTrade: Istilah Umum dalam Margin Trading yang Wajib Investor Tahu!
Advertisement . Scroll to see content

Bagi yang Mau Investasi di NTT, Bahlil Wajibkan Investor Pekerjakan Anak Daerah

Minggu, 23 Mei 2021 - 09:21:00 WIB
Bagi yang Mau Investasi di NTT, Bahlil Wajibkan Investor Pekerjakan Anak Daerah
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bagi investor yang tertarik berinvestasi di Nusa Tenggara Timur (NTT), maka harus melibatkan masyarakat lokal. 

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo serta amanat Undang-undang (UU) No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) ditegaskan bahwa setiap investasi baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) wajib berkolaborasi dengan pengusaha daerah dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM).  

“Jadi kalau besok investor masuk ke NTT, dia harus kasih panggung orang NTT, bukan orang Jakarta di NTT, harus orang NTT. Jangan SDM-nya diambil, perusahaannya dari luar, kemudian anak-anak daerah tidak dilibatkan,” kata Bahlil di Jakarta, Minggu (23/5/2021)

Dia menegaskan bahwa masyarakat NTT harus menjadi subjek dan objek pembangunan ekonomi di daerahnya. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi terutama di daerah, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi melalui Keputusan Presiden (Kepres) No. 11 Tahun 2021. 

Melalui regulasi tersebut, pemerintah akan mengawal investasi dalam penyelesaian hambatan perizinan berusaha yang dihadapi investor. Pemerintah juga akan mempercepat proses kolaborasi antara pengusaha besar dengan UMKM di daerah.

“Ini kado yang saya berikan untuk masyarakat NTT. Jadi kami wajibkan kolaborasi sekarang. Ini Kepres lho, bukan kacang goreng. Ini bukan omong-omong saja,” ujar Bahlil, yang juga ditunjuk sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi.

Investasi merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Bahlil, tidak ada negara atau daerah yang maju ekonominya tanpa investasi. Jika ada masyarakat yang menolak masuknya investasi, maka sudah menjadi tugas pemerintah dan pelaku usaha meyakinkan masyarakat selama aturannya sudah terpenuhi. 

“Kalau kita menolak investasi, bagaimana ekonomi kita, menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan terwujud. Kalau semua syarat dipenuhi, maka tidak ada alasan menolak masuknya investasi,” ucap Bahlil.

Sementara Abraham Paul Liyanto selaku Ketua Satgas Percepatan Investasi Wilayah Bali, NTT, dan NTB menyampaikan bahwa perlunya kerja sama antara pemerintah pusat dengan dunia usaha dalam rangka mengeksekusi kendala investasi yang terjadi di daerah, sehingga terwujud kemudahan berusaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Paul menjelaskan, jika nantinya ada permasalahan investasi yang tidak dapat diselesaikan di level provinsi, maka dapat dibawa ke pemerintah pusat dan dilaporkan ke Presiden RI.

“Harapannya agar pemerintah pusat dapat mewujudkan percepatan perizinan investasi serta membantu mengeksekusi hambatan investasi yang ada di daerah,” ujar Abraham yang juga merupakan Ketua Umum Kadin Provinsi NTT tersebut. 

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi di provinsi NTT pada periode triwulan I (Januari-Maret) 2021 untuk PMDN tercatat sebesar Rp566,9 miliar, sedangkan PMA sebesar 39,9 juta dolar AS. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut