Bahlil Cerita Pengusaha Suka Dikerjai saat Urus Perizinan: Ada Hantunya
JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai, perizinan yang berbelit-belit masih menjadi salah satu kendala pengusaha enggan menanamkan modal di Indonesia. Pengusaha kerap dikerjai saat mengurus izin.
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menuturkan, salah satu izin yang sulit diperoleh yaitu izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Biaya penguruan izin tersebut seringkali lebih mahal daripada nilai investasinya.
"Amdal ini wajib, tapi kadang-kadang dibuat-buat juga. Contoh, investasi cuma 3.000 meter persegi, bikin kebun investasinya cuma Rp600 juta, tapi biaya Amdal-nya bisa Rp1 miliar," kata Bahlil, Selasa (4/8/2020).
Menurut dia, kondisi itu tentu membuat investor bingung. Apalagi, kata dia, biaya yang dikeluarkan tidak jelas meski secara teori diberikan untuk pemerintah daerah setempat.
Omnibus Law, Bahlil Lahadalia Sebut Izin UMKM Cuma Perlu Selembar Kertas
“Itu hantu semua mainnya. Jadi kita mau membantu UMKM atau membunuh UMKM,” kata Bahlil.
Mantan ketua umum Hipmi itu menambahkan, BKPM akan terus mendorong kemudahan perizinan. Dia tidak ingin izin menjadi ladang proyek bagi oknum.
Salah satunya lewat Omnibus Law. Bahlil ingin perizinan untuk pelaku UMKM semakin dipermudah. Untuk usaha yang tidak besar, maka tak perlu Amdal dan cukup izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
"Sementara kelas menengah itu UKL UPL-nya tetap ada. Nah kelas besarnya tetap pakai Amdal, tapi syaratnya jangan terlalu banyak dibuat ribet. Kalau dibuat terlalu ribet, nggak akan selesai-selesai apa yang menjadi kepentingan pengusaha," tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah