Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Pamer Lifting Migas Tembus Target APBN usai 17 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Meradang UMKM Tak Bisa Dapat Kredit Perbankan Bermodal NIB

Selasa, 11 April 2023 - 21:45:00 WIB
Bahlil Meradang UMKM Tak Bisa Dapat Kredit Perbankan Bermodal NIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordiasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (11/4/2023). (Foto: Ikhsan Permana SP/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordiasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia meradang karena pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih diharuskan memiliki jaminan untuk mendapatkan kredit dari perbankan. Padahal, pelaku UMKM telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menurut Bahlil, NIB merupakan perizinan yang sudah meng-cover secara keseluruhan. sehingga seharusnya UMKM bisa mendapatkan kredit tanpa harus ada jaminan.

"Jadi kami sama Pak Teten (Menkop UKM) sama Presiden ini ngomongnya tiap hari kredit tanpa agunan Rp25 juta sampai Rp100 juta cukup NIB. Ini enggak jalan, jadi kami jangan disuruh nipu tiap hari," ujar Bahlil dalam Rapat Koordinasi di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Untuk itu, Bahlil meminta perbankan untuk jujur apa yang menjadi permasalahan, sehingga pelaku UMKM masih terhambat mendapatkan kredit.

"Jujur aja nih, jadi kalau perbankan ngomong apa masalah kalian? supaya kami jangan penipuan struktural. Presiden sudah ngomong kredit tanpa agunan, bunga cuma 3-4 persen, Pak Teten tiap momen ngomong, saya apa lagi, ternyata masih dikenakan jaminan. Jadi UMKM apa yang mau dijamin, gerobaknya aja masih utang. Jadi jangan sampai kita cuma dibuat orgasme di data-data gitu," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut