Bahlil Sebut Investasi di Luar Jawa Terus Meningkat Sejak 2019
JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan investasi di luar Pulau Jawa terus meningkat sejak 2019. Porsinya sebesar 46,3 persen atau setara Rp375 triliun sedangkan di Pulau Jawa 53,7 persen atau Rp434,6 triliun.
Porsi investasi untuk luar Pulau Jawa meningkat di 2020 menjadi 50,5 persen atau senilai Rp417,5 triliun, sedangkan di Jawa porsinya berkurang menjadi 49,5 persen atau sekitar Rp408,8 triliun.
Selanjutnya, pada 2021 porsi investasi yang berada di luar Pulau Jawa kembali meningkat di angka 52,0 persen atau sekitar Rp468,2 triliun dan di Pulau Jawa 48,0 persen atau sekitar Rp432,8 triliun.
"Pada tahun 2020 kita ubah formatnya, saya pingin investasi di luar Pulau Jawa juga harus menjadi bagian yang harus di lirik oleh para investor, alhamdulillah hasilnya mulai tahun 2020 di luar Jawa itu meningkat," ucap Bahlil dalam acara Mandiri Invesment Forum 2022, Rabu (9/2/2022).
Bahlil mengungkapkan, realisasi investasi pada 2021 meningkat jika dibandingkan dengan 2020 ataupun 2019.
"Yang menarik adalah invetasi kita di 2021, itu PMA (Penanaman Modal Asing) hampir sama dengan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) kita, PMA 50,4 persen atau setara Rp454,0 triliun, sedangkan PMDA 49,6 persen atau setara Rp447,0 triliun," ujar Bahlil.
Dia mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan dampak dari Undang-Undang Cipta Kerja yang belum lama di gugat dan nyatakan inkonstitusional oleh Mahkama Agung (MA).
"Jujur kita katakan memberikan implikasi positif, karena UU Ciptaker ini sebetulnya bagian dari tiga hal, pertama memberikan kepastian kepada pengusaha, efisiensi, dan transparansi," kata dia.
Bahlil menjelaskan, salah satu yang paling berdampak adalah dengan adanya aturan turunan dari UU Ciptaker pada PP Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
"Jebolan UU Ciptaker dari PP Nomor 5 tahun 2021 seluruh perizinan berbasis OSS (Online Single Submission dan pengelolaanya ada di BKPM," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama