Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Sentil Perbankan yang Masih Syaratkan Agunan bagi Pelaku UMKM

Jumat, 11 Agustus 2023 - 08:01:00 WIB
Bahlil Sentil Perbankan yang Masih Syaratkan Agunan bagi Pelaku UMKM
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Bahlil, itulah yang mendorong Presiden Jokowi membuat kebijakan kredit tanpa agunan dan yang menjadi jaminan adalah negara melalui asuransi.

"Jadi Pak (Deputi BUMN), kalau masih ada seperti ini (Bank minta agunan), kasih tahu Pak Erick (Menteri BUMN). Apalagi Bank Himbara, enggak boleh," kata Bahlil.

Meskipun demikian, bahlil menyadari penyaluran kredit perbankan kepada pelaku UMKM masih kecil karena masih banyak UMKM yang belum mendapatkan legalitas, sehingga sulit mendapatkan pinjaman.

"Kenapa kredit landing itu baru mencapai 18-19% untuk UMKM? Ternyata UMKM kita ini 56% belum ada legalnya, belum ada izin-izinnya, makanya perbankan susah menyalurkan kredit," ungkap Bahlil.

Oleh karena itu, Bahlil mendorong pelaku UMKM segera membuat nomor induk berusaha (NIB) untuk memastikan legalitas yang akan mempermudah para pelaku UMKM mendapatkan pinjaman pendanaan dari perbankan.

"Kenapa tidak ada izin? saya tahu bapak ibu bikin izin susah, betul toh? makanya mantan UMKM jadi Menteri Investasi saya buat kebijakan lewat (Online Single Submission), saya pangkas semua administrasinya," tutur Bahlil.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut