Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Respons Keluhan Konsumen terkait Kualitas BBM di Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil soal Aturan Pembatasan BBM Subsidi: Masih Dibahas, Jangan Berspekulasi!

Kamis, 12 September 2024 - 18:28:00 WIB
Bahlil soal Aturan Pembatasan BBM Subsidi: Masih Dibahas, Jangan Berspekulasi!
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pihaknya masih membahas aturan yang berhubungan dengan pembatasan BBM subsidi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pihaknya masih membahas aturan yang berhubungan dengan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada keputusan terkait kebijakan tersebut.

"Jadi, belum ada aturan itu dan belum ada diterapkan. Biar clear, masih dalam pembahasan. Saya pikir dalam waktu 1 sampai 2 minggu ini belum ada ya gitu ya," ujar Bahlil saat ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2024). 

Mantan Ketua Umum Hipmi ini juga meminta kepada publik untuk tidak berspekulasi apapun. Sebab, aturan soal BBM subsidi masih belum final. 

"Jadi jangan dulu berspekulasi apa-apa. Jadi aturannya masih dibahas," tuturnya.

Dia juga menekankan bahwa kriteria penerima BBM subsidi ini juga akan diumumkan pada waktu yang tepat. Karena itu, dia meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah soal penentuan kendaraan atau individu yang berhak menerima BBM subsidi. 

"Semuanya nanti kita umumkan. Yang jelas BBM ini diberikan kepada yang berhak menerima subsidi, tepat sasaran. Jangan orang seperti saya atau Pak Agus dikasih BBM subsidi dong, enggak fair. Kita harus kasih kepada saudara-saudara kita yang memang layak untuk mendapatkan," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut