Bahlil Tegaskan 28 September Bukan Batas Akhir Pengosongan Tanah di Rempang
JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa 28 September 2023 bukan batas akhir pengosongan tanah untuk warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Hal ini disampaikan Bahlil usai menghadiri rapat terbatas (Ratas) mengenai polemik Pulau Rempang yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin (25/9/2023).
"Enggak, enggak, enggak. Jadi jangan salah persepsi. Ini kan masih bagian dari proses sosialisasi. Saya sudah menyampaikan bahwa ini saudara-saudara kita nanti kita akan tentukan tanggalnya. Yang jelas harus dengan cara-cara yang soft," ujar Bahil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Bahlil menambahkan, warga yang tinggal di Pulau Rempang hanya digeser beberapa kilometer dari kampung-kampung yang sebelumnya mereka tempati.
"Kita geser dari kampung-kampung itu ke Kampung Tanjung Banun. Jadi, ada lima kampung yang kena, yaitu Blongkeng, Pasir Panjang, Sembulan Tanjung, Pasir Merah, Sembulan Hulu kita geser ke Tanjung Banun yang lokasinya tidak lebih dari 3 kilometer," tuturnya.
Bahlil mengungkapkan, dari total 900 kepala keluarga (KK), baru 300 KK yang melakukan pendaftaran sukarela untuk direlokasi.
"Yang sampai dengan kemarin dari total sekitar 900 kk yang terdaftar kurang lebih, sudah hampir 300 kk ini mereka melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi," ucapnya.
Dia menuturkan, pemerintah akan menggelar rapat teknis di Kementerian Investasi yang akan dihadiri gubernur, wali kota sebagai Kepala BP Batam dan kementerian teknis lain.
"Habis ini saya akan melakukan rapat teknis di Kementerian Investasi untuk membahas tindak lanjut yang menjadi arahan Pak Presiden," kata Bahlil.
Editor: Aditya Pratama