Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 4 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Ungkap Kendaraan Pelat Kuning bakal Tetap Dapat Subsidi BBM

Senin, 04 November 2024 - 22:13:00 WIB
Bahlil Ungkap Kendaraan Pelat Kuning bakal Tetap Dapat Subsidi BBM
ilustrasi kendaraan plat kuning bakal tetap dapat subsidi BBM (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karena itu, dirinya tak menampik bahwa skema bantuan langsung tunai masuk dalam opsi penyaluran subsidi BBM.

"Jadi subsidi tetap ada, cuman ada yang berbentuk cash dan ada yang berbentuk barang," tutur Bahlil. 

Sebagai informasi, kendaraan pelat kuning dengan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan umum atau transportasi publik.  Kendaraan umum yang memiliki pelat kuning di antaranya, angkutan kota (angkot), kopaja, taksi, bus penumpang, mobil ambulan, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran hingga mobil pengangkut sampah.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut