Bakal Ada Penyekatan di Sejumlah Titik di Tol Cipali Selama Larangan Mudik
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran tahun ini. Larangan mudik yang dimulai pada periode 6-17 Mei 2021 tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Menanggapi larangan mudik tersebut, Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan, akan dilakukan penyekatan pada ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Di mana penyekatan ini akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan stekholders terkait pada periode 6-17 Mei 2021.
“Secara umum penyekatan dilakukan oleh kepolisian di Palimanan nanti 6-17 Mei (2021),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (3/5/2021).
Ada beberapa titik penyekatan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Salah satu yang sudah pasti adalah di Gerbang Tol Palimanan Utama dan Gerbang Tol Kertajati.
“Jadi ada di wilayah gerbang tol sayap contohnya Kepolisian Majalengka. Jadi mungkin nanti di Kertajati akan ada penyekatan jadi di-check,” ujarnya.