Bakal Bubarkan 7 BUMN, Erick Thohir Diminta Alihkan Karyawan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, diminta untuk mengalihkan karyawan saat pembubaran tujuh BUMN direalisasikan.
Menurut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, pengalihan karyawan dari BUMN yang dibubarkan perlu dilakukan untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dia mengungkapkan, keputusan Erick Thohir untuk membubarkan BUMN yang mati suri adalah langkah tepat. Meski begitu, pemegang saham juga harus mempertimbangakan peralihan karyawan baik berstatus kontrak maupun tetap.
"Jelas dalam penentuan BUMN yang akan dibubarkan harus extra hati-hati. Jangan sampai timbul pengangguran baik pekerja tetap maupun kontrak," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (5/5/2021).
Dari segi aset, lanjutnya, Kementerian BUMN pun perlu menghitung pengalihan aset eks perusahaan negara kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PAA). Perhitungan aset perlu dilakukan agar ada kejelasan.