Bakal Cabut Pendaftaran Citayam Fashion Week, Segini Uang yang Sudah Dibayar Baim Wong
JAKARTA, iNews.id - Baim Wong mengeluarkan dana sebesar Rp1,8 juta untuk mendaftarkan merek Citayam Fashion Week di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Biaya tersebut masuk kategori umum.
Melalui PT Tiger Wong Entertainment, Baim mengajukan pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) atas merek Citayam Fashion Week di DJKI Kemenkumham, beberapa hari lalu.
Plt Dirjen Kekayaan intelektual DJKI Razilu mengatakan, pengajuan HKI akan dikenakan biaya baik kategori umum maupun UMKM. Menurutnya, biaya ini masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Dia bayar sendiri ke rekening sebesar Rp1,8 juta. Ini biaya (kategori) umum," kata Razilu dalam konferensi pers, Selasa (26/7/2022).
Permohonan Merek Citayam Fashion Week Berpotensi Ditolak
Selain Baim Wong, ada tiga pemohon lain yang juga mengajukan merek Citayam Fashion Week. Mereka, yakni Daniel Handoko Santoso, PT Tekstile Industri Palka, dan Indigo Aditya Nugroho. Hanya saja pemohon atas nama Indigo telah menarik kembali permohonannya.
Penarikan kembali permohonan merek Citayam Fashion Week ini lantaran menimbulkan polemik di masyarakat. Razilu menilai, nama Citayam Fashion Week telah menjadi kata umum di masyarakat, sehingga bila digunakan oleh pihak tertentu, maka memicu kontroversi.
DJKI Minta Seluruh Pihak Tarik Permohonan Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week
Menyusul kritikan masyarakat, ketiga pemohon hingga saat ini belum mengajukan surat pembatalan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Razilu menyebut, DJKI belum menerima surat masuk soal permohonan pembatalan itu.
Khusus Tiger Wong Entertainment, kata Razilu, DJKI telah mendengar kabar, Baim Wong akan melakukan penarikan kembali permohonan merek Citayam Fashion Week. Hanya saja, hingga kini hal itu belum juga dilakukan.
"Kami belum menerima surat permohonan pencabutan pendaftaran merek dari PT Tiger Wong Entertainment ya. Kami sudah dengar berita, informasi yang ada," ujarnya.
Editor: Jujuk Ernawati