Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Terbaru Beserta Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Program daftar pemutihan BPJS Kesehatan banyak dicari masyarakat. Bagaimana syarat dan cara daftarnya? Simak informasi di sini.
Sebagai informasi, pemutihan BPJS Kesehatan merupakan salah satu program yang dijalankan pemerintah untuk membebaskan tagihan.
Menurut Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin program pemutihan BPJS Kesehatan akan dimulai pada akhir 2025. Program ini berlaku untuk pekerja informal.
"Para penerima program ini difokuskan untuk peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang selama ini bekerja informal," ujar Cak Imin di Jakarta pada Rabu (5/11/2025).