Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! DPR Sahkan UU APBN 2026, Belanja Negara Tembus Rp3.842,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Baleg DPR Terima Perppu Cipta Kerja, Airlangga: Semoga Mulus di Rapat Paripurna

Rabu, 15 Februari 2023 - 20:27:00 WIB
Baleg DPR Terima Perppu Cipta Kerja, Airlangga: Semoga Mulus di Rapat Paripurna
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam rapat pleno pembahasan RUU Perppu Cipta Kerja bersama Baleg DPR, di Jakarta, Rabu (15/2/2023). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengapresiasi keputusan Rapat Pleno Badan Legislasi DPR yang menerima RUU Perppu Cipta Kerja yang disampaikan pemerintah. 

Dalam rapat pleno Baleg DPR pada Rabu  (15/2/2023). diputuskan RUU Perppu Cipta Kerja diterima dan diusulkan untuk dijadikan UU Cipta Kerja di rapat pengambilan keputusan tingkat 2, yakni rapat paripurna DPR.  

Dari perwakilan sembilan fraksi yang hadir dalam rapat tersebut terdapat tujuh fraksi yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Nasdem, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi menolak, yakni Partai Demokrat dan PKS.
 
Menanggapi keputusan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan pemerintah mengapresiasi pandangan dari 7 Fraksi yang telah menyetujui Perppu Cipta kerja untuk menjadi UU untuk diproses dalam pengambilan keputusan tingkat 2 di Sidang Paripurna DPR berikutnya.

“Terhadap yang belum menyetujui Pemerintah memahami dan mencatat apa yang menjadi pertimbangan FPD maupun FPKS,” kata Airlangga.

Selain itu, Airlangga juga  menyampaikan apresiasi kepada seluruh menteri serta pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Keuangan yang telah memberikan dukungan dan perhatian atas terselesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut