Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor RI Tembus 221,23 Miliar Dolar AS hingga September 2026, Naik 5,58 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Banjir Impor Pipa Seamless, Industri Lokal Khawatir Gulung Tikar dan PHK Ribuan Karyawan

Kamis, 05 November 2026 - 13:28:00 WIB
Banjir Impor Pipa Seamless, Industri Lokal Khawatir Gulung Tikar dan PHK Ribuan Karyawan
Ilustrasi pipa seamless (Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain persaingan dengan produk impor, Michael menyoroti perbedaan perlakuan fiskal yang dinilai merugikan produsen pipa seamless lokal. Produk impor yang memperoleh fasilitas Masterlist untuk proyek hulu minyak dan gas bumi (migas) mendapatkan pembebasan bea masuk serta fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor tidak dipungut.

Sementara itu, produsen dalam negeri tetap harus menanggung PPN masukan dari pembelian billet, energi, bahan penolong, hingga jasa yang digunakan dalam proses produksi.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat arus kas dan menekan modal kerja perusahaan. Berdasarkan simulasi perusahaan, perbedaan perlakuan fiskal itu juga menimbulkan selisih harga dan beban yang membuat produk nasional semakin sulit bersaing dengan barang impor.

"Produk dalam negeri dengan demikian kalah bersaing bukan karena mutu atau kemampuan, melainkan karena perbedaan perlakuan fiskal," ujar Michael.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut