Bank BTPN Beri Pinjaman Sindikasi kepada Anak Usaha Indomobil, Nilainya Rp1,111 Triliun
JAKARTA, iNews.id - PT Bank BTPN Tbk (BTPN) bersama empat kreditur sepakat memberikan fasilitas pinjaman sindikasi kepada PT Seino Indomobil Logistics (PT SIL), anak usaha Indomobil Group.
Head of Wholesale, Commercial, and Transaction Banking Bank BTPN, Nathan Christianto, mengatakan nilai pinjaman sindikasi tersebut mencapai Rp1,111 triliun dan akan digunakan untuk pembiayaan belanja modal atau capital expenditure (Capex) PT SIL.
Empat kreditur selain BTPN yang memberikan pinjaman sindikasi tersebut, yaitu PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mayapada Internasional Tbk, PT Bank Mizuho Indonesia, dan Bank of China (Hong Kong) Ltd.
Perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi ditandatangani pada 4 Mei 2023 di Jakarta. Dalam perjanjian pinjaman sindikasi bertenor lima tahun itu, Bank BTPN bertindak sebagai Coordinator, Mandated Lead Arranger, dan Bookrunner.
“Kami senang bisa menjadi bagian dan mengambil peran aktif dalam fasilitas pinjaman sindikasi kepada PT Seino Indomobil Logistics. Melalui pinjaman ini, Bank BTPN ingin bertumbuh bersama nasabah kami, Seino Indomobil dan menjadi mitra strategis dalam mendukung kebutuhan finansialnya, sejalan dengan visi Bank kami yang senantiasa ingin memberikan perubahan berarti dalam kehidupan jutaan orang,” kata Nathan, dalam pernyataan tertulis, Rabu (24/5/2023).