Bank Indonesia Panggil BRI soal Skimming Rekening Nasabah
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mengaku sudah memanggil PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk menjelaskan penyebab hilangnya dana milik nasabah dalam beberapa hari terakhir.
Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto mengatakan, Bank BRI sudah berkomitmen untuk mengganti kerugian atas kehilangan dana nasabah jika memang terbukti adanya penyadapan data (skimming)
"Kami sudah memanggil dari banknya memang itu terjadi beberapa skimming terhadap beberapa nasabah Simpedes tapi kalau memang kelihatannya dari BRI sendiri itu commited untuk mengatasi permasalahan tersebut," kata Erwin di kantornya, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Maraknya kasus skimming belakangan ini, kata Erwin, menjadi perhatian BI selaku otoritas pembayaran. Dia pun mendorong agar Bank BRI mengusut kasus ini hingga tuntas untuk menjaga kepercayaan nasabah.
“BRI sudah berjanji untuk mempercepat penyelesaian kasus dan meningkatkan keamanan dalam sistem pembayaran demi melindungi nasabah,” kata Erwin.
Sebelumnya puluhan nasabah Bank BRI Unit Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur mengadu ke kantor cabang dan meminta pemblokiran rekening karena dana di rekening berkurang secara misterius.
Kepala Cabang BRI Kediri, Dadi Kusnadi mengatakan nasabah mengadukan kehilangan saldo rekening berkisar Rp2 juta sampai Rp3 juta. Namun, Kepala Polsek Ngadiluwih AKP Shokib Dimyati di Kediri sempat menyebut ada juga yang melaporkan kehilangan sebesar Rp5 juta.
Erwin melanjutkan, dari hasil diskusi dengan pihak Bank BRI, kasus skimming terjadi hanya pada kartu debit yang menggunakan setrip magnetis. Secara ketentuan, kata dia, kartu debit dengan saldo di bawah Rp5 juta diperkenankan masih menggunakan setrip magnetis.
Dengan adanya kasus tersebut, kata Erwin, BRI berjanji akan segera mengganti kartu debit yang masih menggunakan setrip magnetis dengan teknologi chip.
"Tapi dengan adanya kejadian ini kelihatannya BRI sudah commited untuk mempercepat migrasinya kepada chip," tuturnya.
Sebagai informasi, setrip magnetis berada di bagian belakang kartu kredit yang sering disebut juga sebagai magstripe (magnetic stripe). BI telah menetapkan agar bank di Indonesia melakukan migrasi seluruh kartu debit dari setrip magnetis menjadi chip pada 2020.
Editor: Rahmat Fiansyah