Bank Sumut Gagal IPO di 2022, Ini Alasannya

MEDAN, iNews.id - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara atau Bank Sumut gagal melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2022. Hal tersebut karena perusahaan gagal memenuhi syarat penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
"Harusnya Bank Sumut yang terakhir listing di akhir tahun (di Sumut). Tapi apa daya, masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Jadi mau ga mau harus mundur," ujar Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumut, M Pintor Nasution, Jumat (16/12/2022).
Pintor menambahkan, meski gagal melantai di Bursa tahun ini, dia menyebut, Bank Sumut masih mendapatkan kemudahan (relaksasi) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat melantai di Bursa pada Januari 2023 mendatang.
"Karena ada relaksasi yang diberikan oleh OJK, jadi Bank Sumut bisa memanfaatkan waktu selama satu bulan untuk berusaha memenuhi dokumen dan bisa listing di Januari 2023. Kita doakan saja," tuturnya.