Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Integrasi Stasiun Karet-BNI City Ditargetkan Rampung Sebelum Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Bantu Likuiditas KAI, Pemerintah Diminta Bayar Utang Rp257,87 Miliar

Selasa, 30 Juni 2020 - 13:58:00 WIB
Bantu Likuiditas KAI, Pemerintah Diminta Bayar Utang Rp257,87 Miliar
Dirut KAI Didiek Hartantyo melaporkan jumlah utang pemerintah kepada perseroan sebesar Rp257,87 miliar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo melaporkan jumlah utang pemerintah kepada perseroan sebesar Rp257,87 miliar. Utang itu dimulai dari tahun 2015, 2016 dan 2019.

"Jadi untuk tahun 2015, yang sudah dilakukan audit di tahun 2016 berdasarkan LHP Nomor 34 tanggal 21 Agustus 2016, maka pemerintah dinyatakan kurang bayar Rp108 miliar," ujar Didiek dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Selasa (30/6/2020).

"Lalu untuk utang tahun 2016, sesuai dengan LHP BPK 2016, pemerintah tercatat berutang sebesar Rp2,2 miliar. Sementara untuk tahun 2019, sesuai BA BPK 2019, pemerintah berutang Rp147,38 miliar," kata dia.

Didiek menuturkan, pembayaran utang ini akan membantu likuiditas KAI dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dia menyebut, saat ini pendapatan KAI merosot karena operasional Kereta Api juga menurun.

"Operasional KAI kalau dilihat hanya 7 persen. Biasanya kami dapat Rp33 miliar dalam sehari, sekarang hanya Rp300 hingga Rp400 juta sehari, makanya ini kami lakukan dengan stress test dan dampaknya sudah mulai dari pertengahan Maret lalu," kata dia.

Selain membantu likuiditas, pembayaran utang ini akan memberikan keyakinan bagi stakeholder KA, baik itu masyarakat, kreditur hingga mitra akan kepastian kolektibilitas piutang pemerintah sehingga akan meningkatkan kepercayaan.

"Kemudian, KAI juga tidak perlu mengajukan permohonan penghapusan piutang kepada pemegang saham," ucap Didiek.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut