Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 dan 2 Cair, Begini Cara Ceknya
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 dan 2 sudah dicairkan. Pekerja yang sudah terdaftar dapat mengecek rekening atau website dan layanan call center Kemenaker.
“Yess.. BSU tahap 1 dan 2 sudah cair. Rekanaker sudah cek rekening belum?,” dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker, Jumat (3/9/2021).
Sebagai informasi, bagi para pekerja yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat, ada beberapa cara untuk mengecek subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Pertama, Anda dapat mengunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/. Kedua, BSU dapat dicek melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Ketiga, BSU dapat dicek melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.
Lebih lanjut, Kemenaker menyampaikan, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap berikutnya sedang diproses. Oleh karena itu, para pekerja diharap bisa bersabar.
“Untuk pencairan tahap selanjutnya mohon ditunggu ya, Rekan. Harap bersabar, karena orang sabar disayang pacar,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.
Editor: Jeanny Aipassa