Bappebti Beberkan Progres Aturan Bursa Berjangka CPO
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memaparkan progres Bursa Berjangka Crude Palm Oil (CPO). Nantinya, proses ekspor CPO akan melalui bursa berjangka.
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko menuturkan, saat ini pihaknya tengah menggelar uji publik dalam rangka menyusun Regulatory Impact Assessment (RIA). Setelah RIA terbit, maka pihaknya akan menyusun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang CPO. Lalu, bursa berjangka CPO bisa diimplementasikan.
"Kita harus melakukan uji publik jadi ini lagi progres dengan Kementerian/Lembaga kami sudah (melakukan pertemuan), kemudian mungkin nanti dua kali pertemuan lagi sehingga nanti RIA itu terbentuk," ujar Didid saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
"Nah, kalau sudah ada RIA itu baru Permendag CPO-nya disusun," sambungnya.
Didin optimistis RIA dapat cepat diselesaikan sehingga Permendag bisa segera rilis pada akhir Mei 2023. Dengan begitu, bursa CPO bisa aktif satu bulan setelahnya atau Juni 2023.
"Awalnya kan Juni (Permendagnya rilis), tapi saya masih optimis Permendag itu bisa di akhir Mei sehingga nanti di awal Juni kita bisa menunjuk bursanya dan efektif kira-kira satu bulan setelah permendag, kira-kira begitu. Jadi akhir Juni bisa efektif untuk (CPO) masuk ke bursa dan discovery-nya bisa terbentuk dalam dua tiga bulan ke depan," ucap Didid.
Kemudian, dia juga mengatakan, dalam penyusunan RIA, seluruh stakeholder sudah diajak bicara dalam rangka uji publik dan akan kembali dilakukan pertemuan dua kali lagi untuk memantapkan pengujian.
Dalam proses pengujian ini, tim Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) akan meninjau pelabuhan ekspornya, seperti yang ada di Dumai, Belawan, dan lainnya.
"Kemarin juga ada permintaan dari pelaku usaha jangan Dumai dan Belawan saja dong, tapi bayangan saya adalah yang masuk ke bursa itu kan sebenarnya papernya (berkasnya), jadi bursanya bisa saja di Jakarta tapi pelabuhan ekspornya kan bisa di manapun seluruh Indonesia. Tetapi ini nanti diklarifikasi oleh tim BK Perdag dalam rangka menyusun RIA itu," katanya.
Terakhir, Didid menyampaikan pihaknya akan berbicara dengan buyer di luar negeri perihal bursa CPO ini. Sebab, mereka harus tahu, jika ingin membeli CPO di Indonesia harus melalui bursa berjangka.
"Barusan saya berbicara dengan Dirjen PPI, kami akan mengundang perwakilan perdagangan dari negara-negara buyer untuk mengkomunikasikan ini," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama