Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!
Advertisement . Scroll to see content

Baru Bayar Rp5 Miliar, Kemenkeu Minta Lapindo Brantas Lunasi Utang Rp733 Miliar

Selasa, 02 Juli 2019 - 19:55:00 WIB
Baru Bayar Rp5 Miliar, Kemenkeu Minta Lapindo Brantas Lunasi Utang Rp733 Miliar
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata. (Foto: Humas Kemenkeu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap meminta Lapindo Brantas Inc (LBI) dan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) melunasi utang kepada pemerintah sebesar Rp733 miliar. Utang tersebut jatuh tempo pada Juli 2019.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, LBI dan MLJ memiliki utang Rp733 miliar dengan bunga pinjaman sebesar 4 persen per tahun. Pembayaran seharusnya dicicil setiap tahun sejak 2015.

Isa menjelaskan, kedua perusahaan itu baru mencicil utang tersebut sebesar Rp5 miliaryang dibayar pada akhir tahun 2018. Utang itu seharusnya lunas semuanya pada bulan ini.

"Utang seluruhnya Rp733 miliar, sejauh ini pembayaran yang pernah dilakukan Desember 2018 baru Rp5 miliar," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

LBI dan MLJ sebelumnya mengklaim bahwa pemerintah memiliki utang kepada kedua perusahaan tersebut sebesar 138 juta dolar AS atau setara Rp1,9 triliun. Terkait usulan pembayaran utang dengan skema perjumpaan utang, Isa merujuk pada pernyataan SKK Migas soal mekanisme pembayaran cost recovery.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut