Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Bisa Intip Uang Elektronik dan Rekening Digital Mulai 2026, Ini Tujuannya
Advertisement . Scroll to see content

Baru Bayar Rp5 Miliar, Kemenkeu Minta Lapindo Brantas Lunasi Utang Rp733 Miliar

Selasa, 02 Juli 2019 - 19:55:00 WIB
Baru Bayar Rp5 Miliar, Kemenkeu Minta Lapindo Brantas Lunasi Utang Rp733 Miliar
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata. (Foto: Humas Kemenkeu)
Advertisement . Scroll to see content

"Mengenai usulan set-off, isu ini sebenarnya sudah direspons oleh SKK Migas yang intinya mengatakan bahwa cost recovery hanya dapat diperhitungkan dari pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut dari production sharing contract yang sama," ucap dia.

Oleh karena itu, kata Isa, Kemenkeu menegaskan posisinya bahwa LBI dan MLJ melunasi utangnya yang jatuh tempo pada Juli ini.

"Kemenkeu sampai saat ini tetap meminta Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya untuk memenuhi kewajiban dana pinjaman tersebut dengan perjanjian antara pemerintah," katanya.

Untuk diketahui, dana pinjaman tersebut diberikan kepada LBI dan MLJ untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga yang terdampak luapan Lumpur Sidoarjo. Pinjaman itu diberikan karena saat ini kontraktor tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar ganti rugi.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut