Batasi Kapasitas 70 Persen, KA Bandara Soetta Mulai Beroperasi 1 Juli
6. Lapor ke petugas jika merasa dan tidak sehat dan apabila calon penumpang/penumpang tersebut memiliki gejala mirip Covid-19 maka dianjurkan segera menghubungi nomor layanan Covid-19 di 112, 081-112-112-112 dan 081-388-376-955 (Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta)
Jika tidak memenuhi ketentuan, penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api bandara dan tiket dapat dibatalkan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Penumpang menyerahkan boarding pass kepada petugas customer service dan melengkapi data sesuai form yang telah tersedia. Jika memiliki tiket kembali (return) juga dapat langsung dilakukan proses pembatalan
2. Pembatalan tiket juga dapat melalui email ke alamat [email protected] dengan melengkapi data nama lebgkap, telpon, kode booking, relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank
3. Pengembalian dana pembelian tiket sesuai harga tiket (penuh) di luar bea pesan
4. Pengembalian dana pembatalan tiket diproses dengan cara transfer maksimal 30 hari kalender
Editor: Ranto Rajagukguk