Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Cabut Izin Usaha 190 Pengecer dan Distributor Pupuk karena Tak Patuhi HET 
Advertisement . Scroll to see content

Bawang Putih Makin Mahal, Bapanas Siapkan Harga Acuan Baru

Jumat, 24 Mei 2024 - 19:10:00 WIB
Bawang Putih Makin Mahal, Bapanas Siapkan Harga Acuan Baru
Bapanas akan menyiapkan harga acuan baru untuk menjawab masalah harga bawang putih yang hingga terus meroket. (Foto: iNews/ Tata Rahmanta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menyiapkan harga acuan baru untuk menjawab masalah harga bawang putih yang hingga terus meroket. Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono menuturkan, pemerintah telah menyiapkan aturan yang tak lama lagi akan dikeluarkan.

"Kami sudah berdiskusi dengan semua stakeholder untuk menghitung ulang cost structure bawang putih, tidak hanya impor tapi juga lokal," ucap Maino kepada iNews.id, Jumat (24/5/2024).

"Prinsipnya sudah didiskusikan dan dibahas, mudah-mudahan tidak lama lagi akan kita finalkan untuk nantinya menjadi regulasi Badan Pangan," tuturnya.

Maino menambahkan, harga acuan untuk bawang putih sebenarnya sudah didiskusikan sejak tahun lalu. Bahkan, Kantor Staf Presiden (KSP) juga telah merekomendasikan aturan tersebut.

Menurutnya, harga acuan bawang putih memang perlu diatur baik untuk produsen maupun konsumen. Dia menyebut hal ini penting untuk memberikan keadilan untuk semua pihak.

"Jadi satu sisi kita akan tetapkan juga harga acuan pemerintah untuk produsen, petani, dan juga harga acuan di tingkat konsumen atau eceran," ucapnya.

"Salah satu pentingnya harga acuan itu untuk menetapkan harga, kalau memang terlalu rendah petani kasihan nanti rugi sehingga pemerintah juga perlu mengintervensi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut