Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ritel dan UMKM Bersanding, Aprindo Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama
Advertisement . Scroll to see content

Bayar Pajak Kendaraan Kini Nggak Perlu Antre, Hanya di BRImo!

Senin, 26 Februari 2024 - 16:37:00 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Kini Nggak Perlu Antre, Hanya di BRImo!
BRI menghadirkan kemudahan dengan layanan pembayaran pajak STNK melalui aplikasi BRImo. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sudah bayar pajak kendaraan tahunan belum, nih? Jangan sampai lupa ya, karena pajak kendaraan bermotor atau pajak STNK, baik mobil maupun motor, wajib dibayarkan setiap tahun.

Dulu, bayar pajak kendaraan bermotor identik dengan antrean panjang di kantor Samsat. Harus datang langsung, isi formulir, dan menunggu giliran. Ribet, deh!

Tapi, tenang aja! Kini, BRI menghadirkan kemudahan dengan layanan pembayaran pajak STNK melalui aplikasi BRImo. Nggak perlu lagi antre ke Samsat, kamu bisa bayar pajak kendaraan dengan mudah dan praktis hanya dari smartphone.

Namun, sebelum bayar pajak di BRImo, kamu perlu instal dan login aplikasi SIGNAL terlebih dahulu. Aplikasi SIGNAL ini merupakan aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan secara online.

Aplikasi SIGNAL memanfaatkan database kendaraan bermotor milik POLRI. Database ini terintegrasi dengan database Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor masing-masing Bapenda provinsi.

Saat ini sudah terdapat 15 wilayah yang bisa menggunakan metode ini, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Bali, dan Kepulauan Riau.

Keunggulan Bayar Pajak Kendaraan lewat BRImo

Berikut ini ada beberapa keunggulan bayar pajak tahunan kendaraan melalui aplikasi BRImo dan SIGNAL:

1. Mudah dan Praktis: Bayar pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
2. Hemat Waktu dan Biaya: Gak perlu antre di Samsat, sehingga hemat waktu dan biaya transportasi.
3. Aman dan Terjamin: Data kendaraan dan informasi pajak terjamin keamanannya.
4. Terjangkau: Biaya admin terjangkau.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut