BBM Naik, Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara akan Naikkan Ongkos Pengiriman
JAKARTA, iNews.id - Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) akan menaikkan ongkos pengiriman minimal sebesar 20 persen. Hal itu dilakukan untuk penyesuaian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diumumkan pada 3 September 2022.
Ketua IPCN, Beni Syarifudin, mengatakan kenaikan BBM ini akan berakibat pada UMKM khususnya petani dan pengrajin sebagai pelanggan utama cargo logistic IPCN.
"Kenaikan BBM membuat kami juga harus menyesuaikan kebijakan baru kepada pelanggan, sehingga kami membuat rencana kenaikan cost ongkos kirim sebesar minimal 20 persen," kata Benny, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (10/9/2022).
Menurut dia, kenaikan ongkos pengiriman sebesar 20 persen masih dalam batas aman terhadap pengiriman cargo dan pelanggan. Namun demikian, pihak IPCN memprediksi bakal ada penurunan permintaan dari pelanggan sebanyak 30-40 persen akibat adanya kenaikan tarif yang akan dilakukan IPNC.
Oleh sebab itu, Beni meminta kepada pemerintah untuk memberikan skema subsidi kepada pelaku usaha cargo/logistik agar tidak adanya kenaikan tarif pengiriman sehingga usaha yang logistik tetap berjalan tanpa ada penurunan permintaan.
"Kami berharap bahwa pemerintah dapat lebih memikirkan para pelaku usaha cargo/logistic terutama yang masih merintis, sehingga dapat memberikan skema subsidi bahan bakar tertentu," ujar Benny.
Untuk diketahui, harga bbm saat ini yang mengalami kenaikan yakni, Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Editor: Jeanny Aipassa