BBM Satu Harga, KESDM: Mayoritas Beroperasi di Indonesia Timur
"Target pendirian lembaga penyalur di 154 titik yang sudah kita identifikasi dari tahun 2016 bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial, belum lama ini.
Guna menjamin berjalannya BBM satu harga di seluruh wilayah, Kementerian ESDM menugaskan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk melakukan pengawasan.Anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar, mengatakan, pihaknya akan menerapkan sistem uji petik dalam Operasi Patuh Penyalur (OPP). OPP merupakan salah satu cara Pemerintah untuk mengawasi kegiatan lembaga penyalur di Program BBM Satu Harga agar terhindar dari penyimpangan atau kenaikan harga di luar lembaga penyalur.
"Khusus untuk BBM satu harga, kami akan mengadakan OPP kepada lembaga penyalur yang berizin efektif mulai Januari dengan sistem uji petik," katanya.
BPH Migas mengharapkan keterlibatan masyarakat secara langsung untuk mengawasi jalannya Program BBM Satu Harga dan meminta masyarakat segera melaporkan apabila terjadi penyalahgunaan oleh lembaga penyalur.
Terbaru, Kementerian ESDM telah meresmikan titik ke-26 dari Program BBM satu harga yang berlokasi di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu 15 Oktober 2017 lalu.