Bea Cuka Beri Penjelasan soal Dugaan Peras Turis Taiwan di Bandara Bali
JAKARTA, iNews.id - Bea Cukai Indonesia menjadi sorotan mendia asing karena oknum petugasnya diduga melakukan pemerasan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Mengenai hal itu, Bea Cukai memberikan penjelasan.
Bea Cukai telah melakukan penelusuran terkait informasi turis Taiwan yang diminta membayar sejumlah uang karena mengambil foto di area terbatas bandara. Selain itu, Bea Cukai sudah melakukan penelusuran sumber pemberitaan ke situs forum online PTT. Setelah diterjemahkan, terdapat informasi yang mengindikasikan kejadian tersebut bukan terjadi di area Bea Cukai.
Akun Ludai (NeverEnough) menceritakan pengalamannya saat mengambil foto di area terbatas bandara I Gusti Ngurah Rai. Turis Taiwan itu menyampaikan, diduga oknum petugas Bea Cukai menghampiri dan membawanya ke ruangan untuk diinterogasi. Saat itu, dia menjelaskan alasannya mengambil foto.
Dia diberitahukan akan direpatriasi ke negara asal. Dia juga awalnya diminta membayar denda sebesar 4.000 dolar AS tapi setelah negosiasi dan dianggap melakukan pelanggaran pertama, dia akhirnya diminta denda 400 juta dolar AS. Dia juga menyepakati permintaan oknum petugas untuk tidak menceritakan pengurangan denda yang dia terima.
Setelah itu, oknum petugas tersebut memintanya untuk merekam sidik jari. Kemudian petugas melakukan stempel/cap paspor turis Taiwan tersebut dan dia dipersilakan melanjutkan perjalanannya.