Bebani Nasabah Bersaldo Kecil, Biaya Tarik Tunai di ATM Link Minta Ditinjau Ulang
JAKARTA, iNews.id - Dikenakannya biaya penarikan tunai dan cek saldo oleh nasabah bank BUMN di ATM Link pada awal Juni 2021 mendatang dikritisi sejumlah pihak. Itu lantaran dikhawatirkan akan membebani nasabah bersaldo kecil.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengatakan, rencana tersebut perlu ditinjau kembali oleh bak-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) karena bisa memberatkan masyarakat kecil.
"Ini terutama akan memberatkan nasabah yang masih bergantung pada ATM Link karena akses ATM Bank Himbara maupun layanan digital masih terbatas di daerah-daerah," kata Puteri saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Dia menjelaskan, kehadiran ATM Link tujuannya untuk memberikan kemudahan transaksi dan efisiensi bagi nasabah maupun Bank Himbara. Apabila kebijakan pengenaan tarif tersebut dilakukan justru bisa memengaruhi kepercayaan nasabah terhadap layanan Bank Himbara.
"Kebijakan ini berpotensi membatasi layanan keuangan yang harusnya dapat diakses lebih banyak nasabah," katanya.
Namun masyarakat juga perlu memahami, rencana perubahan tarif transaksi ini hanya berlaku untuk ATM Link saja. Artinya, tidak termasuk transaksi pada ATM masing-masing Bank Himbara, yaitu BRI, Mandiri, BTN, dan BNI.
"Hal ini juga harus diedukasi Himbara kepada nasabahnya," ujar dia.
Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira sebelumnya mengatakan bahwa dampak kebijakan pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan memukul nasabah dengan saldo kecil. Menurut dia, hal ini kontra dengan kebijakan pemulihan ekonomi yang menyasar masyarakat miskin sekaligus program stimulus untuk usaha ultra mikro.
Editor: Jujuk Ernawati