BI Rate Naik jadi 5,75%, Airlangga Minta Himbara Tahan Bunga Kredit
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit. Hal itu menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen.
Menurut Airlangga, langkah ini dinilai sangat krusial guna menjaga momentum pemulihan ekonomi domestik, Pemerintah menaruh perhatian besar pada kelangsungan penyaluran modal usaha agar sektor tertentu tidak terhimpit lonjakan beban pinjaman baru.
"Ya tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan," ujar Airlangga selepas rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Kebijakan Bank Indonesia yang mengerek suku bunga acuan ke level 5,75 persen diproyeksikan akan memberikan tekanan rambatan ke sektor perbankan komersial.
Namun, Airlangga menilai bank-bank pelat merah memiliki kapasitas likuiditas yang cukup memadai untuk bertindak sebagai penyangga agar pengetatan moneter tidak langsung membebani para debitur di lapangan.