Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Karyawan PT Toba PKL Demo di Depan DPRD Tapanuli Utara, Ini Tuntutannya
Advertisement . Scroll to see content

Begini Penjelasan Garuda Indonesia soal Potensi PHK Massal

Rabu, 02 Februari 2022 - 13:07:00 WIB
Begini Penjelasan Garuda Indonesia soal Potensi PHK Massal
Garuda Indonesia menyebut perusahaan masih berfokus menjalani proses PKPU di tengah kabar potensi PHK massal. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara perihal rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di internal perusahaan. Hal ini menyusul adanya pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) soal potensi pengurangan karyawan.

Direktur Utama Irfan Setiaputra mengatakan, hingga saat ini perusahaan masih berfokus menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur.

"Dapat kami sampaikan bahwa Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022). 

Irfan menambahkan, proses PKPU yang kini sedang dijalani Garuda bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU.

Dalam proses PKPU ini, kata dia, Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi yang intensif bersama seluruh kreditur, dimana dalam proses tersebut, emiten dengan kode saham GIAA itu juga telah mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah kreditur, termasuk lessor pesawat dalam proses negosiasi guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut