Begini Penjelasan Mendag Lutfi soal Kenaikan Harga Minyak Goreng
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi angkat suara perihal naiknya harga minyak goreng beberapa waktu belakangan ini. Menurutnya, kenaikan terjadi karena dipicu oleh kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Dia menjelaskan, saat ini Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp11.000 per kilogram (Kg) dengan acuan harga CPO internasional berkisar 500 hingga 600 dolar AS per metrik ton (MT). Sementara, harga CPO saat ini telah menyentuh kisaran 1.250 dolar AS per MT.
"Waktu kita bikin harga eceran tertinggi Rp11.000 berbasis harga CPO 500-600 dolar AS. Begitu harganya naik lebih dari dua kali lipat, maka harga minyak goreng hari ini terkadang lebih dari Rp16.000 sebagai bagian dari yang tertinggi, tapi ini konsekuensi dari market internasional," ujar Lutfi dalam acara Digital Technopreneur Fest & Socio Technopreneur Campus Jumat, (19/11/2021).
Lutfi memproyeksikan, harga CPO internasional akan naik hingga menembus angka 1.500 dolar AS per MT. Hal itu akan menyebabkan panen kacang kedelai di seluruh dunia terganggu. Meski begitu, dia enggan menyinggung terkait intervensi pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng yang melonjak di level masyarakat.
"Panen daripada kacang kedelai seluruh dunia itu tidak akan terlalu baik. Tapi yang jadi permasalahan ini adalah income yang luar biasa bagi Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, harga minyak goreng terus melambung. Berdasarkan data pusat informasi harga pangan stategis (PIHPS) harga minyak goreng di DKI Jakarta sudah menembus Rp20.000 per kg pada Selasa, 16 November 2021.
Adapun, harga minyak goreng kemasan 1 pada awal November lalu masih di kisaran Rp18.100 namun saat ini sudah naik menjadi Rp19.650 per Kg. Sedangkan, minyak goreng jenis kemasan 1 harganya yang awal November lalu masih Rp17.500 naik menjadi Rp19.000 per Kg.
Editor: Aditya Pratama