Begini Penjelasan Stafsus Erick Thohir soal Penjualan Aset Bandara Kualanamu
JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN membantah kabar yang menyebut adanya penjualan aset Bandara Internasional Kualanamu oleh PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II. Pelepasan saham bandara yang dilakukan AP II kepada perusahaan asal India, GMR Airport Internasional bukan penjualan aset.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, pelepasan saham tersebut merupakan bentuk kerja sama antara AP II melalui anak usahanya PT Angkasa Pura Aviasi (APA) dengan GMR Airport Internasional.
Adapun kerja sama tersebut dilakukan melalui skema Build Operate Transfer (BOT) dengan jangka waktu hingga 25 tahun. Setelah kontrak kerja berakhir, maka seluruh aset tetap dikembalikan kepada AP II.
"Aset hasil pengembangan sistemnya BOT. Setelah 25 tahun, aset tersebut akan dikembalikan ke AP II. Jadi aset tersebut tetap milik AP II bukan dijual asetnya, jadi keliru kalau mengatakan terjadi penjualan aset," ujar Arya kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Komposisi saham Bandara Internasional Kualanamu terbagi atas 51 persen milik Angkasa Pura Aviasi dan 49 persen dimiliki GMR Airport Internasional. Arya mencatat, kerja sama kedua entitas pun masih menguntungkan bagi negara, di mana AP II melepas 49 persen saham kepada perusahaan asal India tersebut..