Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Blak-blakan soal Strategi Investasi 5 Tahun ke Depan, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Begini Progres Pembangunan Kawasan Industri Pupuk di Fakfak usai Groundbreaking

Selasa, 19 Maret 2024 - 08:45:00 WIB
Begini Progres Pembangunan Kawasan Industri Pupuk di Fakfak usai Groundbreaking
Pembangunan Kawasan Industri Pupuk di Fakfak, Papua Barat, ditargetkan dilakukan pada 2025 setelah Presiden Jokowi melakukan groundbreaking. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

Rahmad menyebut, pabrik baru ini akan dioperasikan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), anak usaha Pupuk Indonesia. Pabrik ditargetkan berproduksi lima tahun mendatang atau pada 2028. 

Dari sisi kapasitas, Pabrik Pupuk Fakfak mampu menyediakan pupuk urea sebanyak 1,15 juta ton per tahun dan amonia sebesar 825.000 ton per tahun. Bahkan, digadang-gadang bisa memenuhi 70-80 persen atau sekitar 4,5-5 juta ton kebutuhan pupuk secara nasional ketika pabrik sudah beroperasi penuh.

Dengan kemampuan itu, Rahmad meyakini pabrik tersebut bisa mengantarkan industri pupuk nasional menjadi yang terbesar di kawasan Asia Pasifik.

Pupuk Kaltim dipastikan mendapat jaminan pasokan gas bumi guna memenuhi kebutuhan pabriknya di Papua Barat, setelah Pupuk Indonesia menggandeng Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL). Dari kerja sama itu, Pupuk Kaltim mengamankan sejumlah infrastruktur dasar, terutama fasilitas pasokan gas alam, yang akan dipasok dari Genting Oil Kasuri Pte Ltd.

Adapun sumber gas yang dipasok untuk proyek diambil dari sumber gas yang telah disepakati, yakni Lapangan Asap, Merah, dan Kido (AMK) di Blok Kasuri, Papua Barat. Adapun volume pasokan gas berkisar 112,6 MMSCFD untuk pabrik amonia-urea, dan 109,3 MMSCFD untuk pabrik metanol.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut