BEI Beberkan Syarat Buka Suspensi Saham Garuda Indonesia
JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menelaah sekaligus membeberkan syarat untuk membuka kembali perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, Bursa saat ini sedang dalam tahap penelaahan terhadap keterbukaan informasi Garuda Indonsia.
Penelaahan yang dilakukan juga termasuk salinan perjanjian perdamaian final yang nantinya akan disampaikan oleh Perseroan.
''Dalam hal ini yaitu penjelasan terhadap restrukturisasi utang Perseroan, termasuk sukuk'' ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Minggu (10/7/2022).
Nyoman menambahkan, terkait suspensi, Bursa akan melakukan pembukaan suspensi saham dengan kode saham GIAA jika penyebab dilakukannya suspensi telah dipenuhi seluruhnya oleh perseroan.