BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham HELI dan PTSP Imbas Harga Naik Signifikan
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) dan PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP) pada hari ini, Kamis (16/11/2023).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron, menyampaikan keputusan itu terkait dengan peningkatan harga HELI dan PTSP yang signifikan pada perdagangan Rabu (15/11/2023).
Sementara Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A, mengatakan BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham HELI dan PTSP pada perdagangan hari ini, dalam rangka cooling down.
"Penghentian sementara perdagangan HELI dan PTSP tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," bunyi surat keputusan yang ditandatangani Zakky Ghufron, dan Kusuma Ari, Rabu (15/11/2023).
Disebutkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham HELI dan PTSP.