Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan 10 Saham Top Gainers Sepekan, Ada yang Naik 94 Persen
Advertisement . Scroll to see content

BEI Minta Sritex Beri Penjelasan ke Investor soal Putusan Pailit

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:04:00 WIB
BEI Minta Sritex Beri Penjelasan ke Investor soal Putusan Pailit
BEI meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex buka suara kepada publik ihwal putusan pailit. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyelenggara pasar modal PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex buka suara kepada publik ihwal putusan pailit. Diketahui Pengadilan Niaga Kota Semarang menetapkan Sritex berstatus pailit, berdasarkan putusan 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada, Senin (21/10/2024).

Majelis hakim menilai Sritex lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

“Sehubungan dengan pemberitaan mengenai putusan pailit SRIL, Bursa telah menyampaikan Permintaan Penjelasan dan reminder kepada SRIL untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Publik,” ucap Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Tak berhenti di situ, Bursa juga meminta Sritex untuk menjelaskan kepada investor terkait upaya dan rencana yang akan dilakukan menyikapi ketetapan pengadilan.

“Termasuk upaya SRIL untuk mempertahankan going concern-nya,” tuturnya.

Sebagai catatan, Sritex tidak sendirian dalam status pailit. Tiga entitas perusahaan tekstil juga berada dalam kondisi serupa, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, sebagaimana putusan pengadilan.

Pemohon dalam hal ini adalah kreditur atas nama PT Indo Bharat Rayon, menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kota Semarang.

Tak hanya dinyatakan pailit, majelis hakim juga menyatakan batal atas Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).

Sritex belum memberikan komentar terkait hal ini. MNC Portal telah menghubungi manajemen, tetapi nihil balasan. Demikian juga belum terlihat penjelasan SRIL dalam keterbukaan informasi hingga Kamis (24/10/2024) malam.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut