BEI Tunggu Sekuritas Siapkan Sistem Penyelesaian Saham T+2
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) siap melaksanakan sistem penyelesaian transaksi jual-beli saham menjadi dua hari (T+2) dari yang sebelumnya tiga hari (T+3). Namun, hal tersebut masih menunggu perusahaan sekuritas untuk mempersiapkan perubahan sistemnya.
"Sudah clear, tinggal vendor saja. Vendor, itu kan mereka mesti setting sistem yang mesti disesuaikan jadi itu perlu waktu," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Alpino Kianjaya di BEI, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Ia melanjutkan, inisiasi penyelesaian (settlement) transaksi saham ini membutuhkan waktu paling lama enam bulan dari sekarang. Dengan demikian, perkiraan selesainya pada pertengahan tahun ini. Perlu diketahui, sebelumnya perubahan sistem juga pernah dilakukan dari tujuh hari menjadi lima hari.
"Kan sebelumnya sudah pernah dilakukan dari T+7 ke T+5. Tapi paling enggak butuh enam bulan (dari sekarang)," ucapnya.
Perubahan sistem ini akan memberikan banyak manfaat untuk transaksi jual-beli di pasar modal Indonesia. Sebab, akan mempercepat dan memudahkan transaksi saham antarbursa di berbagai negara.
Bagi para broker, perubahan sistem ini memiliki peluang untuk meningkatkan efisiensi operasional. Kemudian juga akan mendorong likuiditas melalui percpatan reinvestasi dari modal serta mengurangi risiko sitemik yang bisa terjadi di pasar modal.
Untuk bisa merealisasikan perubahan sistem itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self Regulatory Organization, anggota bursa, bank kustodian, dan pihak terkait lainnya akan menyesuaikan peraturan, sistem, dan proses bisnis yang ada.
Aturan perubahan sistem ini diprakarsai oleh OJK pada akhir tahun kemarin bersama beberapa peraturan baru lainnya.
Editor: Ranto Rajagukguk