Berapa Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan di Formasi CPNS 2023? Ini Informasinya

JAKARTA, iNews.id - Gaji penjaga tahanan kejaksaan menarik untuk diketahui, khususnya bagi Anda yang ingin mengikuti CPNS 2023. Berikut informasi selengkapnya dari golongan II hingga IV.
Penjaga tahanan di Kejaksaan Agung memiliki tugas utama untuk mendampingi para tahanan mulai dari penjemputan di rumah tahanan atau rutan hingga saat mereka dibawa ke pengadilan atau tempat lain yang ditentukan. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kedisiplinan tahanan selama proses hukum berlangsung.
Selain itu, mereka juga harus memastikan bahwa hak-hak dasar tahanan dihormati selama tahanan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Agung. Melihat tugas tersebut, penjaga tahanan kejaksaan dapat upah (gaji) yang bermacam-macam.
Mulai dari golongan II sampai golongan IV. Penasaran dengan gaji tahanan kejaksaan berikut rincianya: